Pedoman Akademik Universitas Muhammadiyah Pontianak merupakan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan layanan akademik di lingkungan universitas. Pedoman ini menjabarkan ketentuan operasional yang berkaitan dengan sistem pendidikan, administrasi akademik, proses pembelajaran, penilaian, evaluasi studi, hingga penyelesaian pendidikan mahasiswa.
Pedoman Akademik disusun untuk memberikan keseragaman pemahaman dan penerapan ketentuan akademik bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pengelola program studi, fakultas, serta pimpinan universitas. Melalui pedoman ini, penyelenggaraan kegiatan akademik diarahkan agar berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ruang Lingkup Pedoman Akademik
Pedoman Akademik mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penerimaan mahasiswa, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan administrasi, hingga penetapan kelulusan dan layanan akademik.
Sistem Pendidikan dan Kurikulum
Program pendidikan, jenjang studi, Sistem Kredit Semester (SKS), kurikulum, serta capaian pembelajaran lulusan.
Administrasi Akademik
Penerimaan mahasiswa baru, registrasi, herregistrasi, pengisian KRS, dan pembimbingan akademik.
Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran, perkuliahan, praktikum, kegiatan akademik, dan proses asesmen pembelajaran.
Evaluasi dan Penilaian
Penilaian hasil belajar, konversi nilai, indeks prestasi, ujian, serta evaluasi keberhasilan studi mahasiswa.
Status dan Masa Studi
Ketentuan cuti akademik, aktif kembali, perpindahan, pengunduran diri, serta evaluasi kemajuan studi.
Tugas Akhir dan Kelulusan
Penyelesaian tugas akhir, persyaratan kelulusan, yudisium, wisuda, dan dokumen kelulusan.
Hak dan Etika Akademik
Hak dan kewajiban mahasiswa, tanggung jawab dosen, integritas akademik, serta ketentuan pelanggaran dan sanksi.
Layanan dan Pengaduan
Pelayanan administrasi akademik, bimbingan, dukungan mahasiswa, aksesibilitas pendidikan, dan mekanisme pengaduan.
Ketentuan Akademik Utama
Penyelenggaraan kegiatan akademik dilaksanakan berdasarkan ketentuan universitas dan kurikulum program studi. Berikut ringkasan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
01 Sistem Kredit Semester
Penyelenggaraan pendidikan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Beban belajar dan pengambilan mata kuliah ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan akademik yang berlaku pada masing-masing program studi.
02 Registrasi dan Perencanaan Studi
Mahasiswa melaksanakan registrasi atau herregistrasi sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan. Perencanaan pengambilan mata kuliah dilakukan melalui Kartu Rencana Studi (KRS) dengan memperhatikan kurikulum, ketentuan akademik, serta pembimbingan oleh Pembimbing Akademik.
03 Pelaksanaan dan Evaluasi Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen pengampu dan dikoordinasikan oleh program studi. Pelaksanaan serta asesmen pembelajaran diarahkan pada ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
04 Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar dilakukan melalui metode asesmen yang relevan dengan capaian pembelajaran. Hasil penilaian menjadi bagian dari evaluasi kemajuan akademik mahasiswa, termasuk perhitungan Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
05 Perubahan Status Mahasiswa
Perubahan status akademik, termasuk pengajuan cuti, aktif kembali, perpindahan studi, dan pengunduran diri, dilaksanakan melalui prosedur administrasi serta ketentuan yang ditetapkan universitas.
06 Penyelesaian Studi dan Kelulusan
Penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memenuhi persyaratan akademik, capaian pembelajaran, dan ketentuan kelulusan sesuai program pendidikan. Proses penetapan kelulusan dilaksanakan melalui mekanisme yudisium dan administrasi akademik universitas.
Penggunaan Pedoman Akademik
Pedoman Akademik berfungsi sebagai rujukan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemanfaatannya disesuaikan dengan tanggung jawab dan kebutuhan masing-masing pengguna.
Mahasiswa
Memahami ketentuan perkuliahan, perencanaan studi, penilaian, hak dan kewajiban akademik, prosedur administrasi, serta persyaratan kelulusan.
Dosen dan Pembimbing Akademik
Menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, asesmen hasil belajar, pembimbingan mahasiswa, serta penerapan ketentuan akademik.
Pengelola Akademik
Mendukung pelaksanaan layanan dan administrasi akademik pada tingkat universitas, fakultas, dan program studi secara konsisten dan akuntabel.
Pemberlakuan Ketentuan Akademik
Ketentuan akademik mengacu pada pedoman serta peraturan resmi yang berlaku untuk periode dan kondisi akademik terkait. Apabila terdapat penyesuaian kebijakan, pelaksanaannya mengikuti keputusan dan ketentuan universitas yang berlaku.
Informasi Akademik Terkait
Informasi pendukung berikut dapat digunakan bersama Pedoman Akademik untuk memperoleh jadwal kegiatan serta informasi program pendidikan yang diselenggarakan universitas.
Dokumen Pedoman Akademik
Dokumen Pedoman Akademik lengkap tersedia berdasarkan tahun akademik. Setiap dokumen memuat ketentuan penyelenggaraan pendidikan beserta penjelasan operasional yang menjadi rujukan pada periode terkait.
Lampiran dan Unduhan
Pilih dokumen Pedoman Akademik sesuai tahun akademik yang diperlukan melalui bagian Lampiran & Unduhan di bawah halaman ini untuk mengakses atau mengunduh naskah lengkapnya.