🛡️
Komitmen Perlindungan Privasi & Keamanan Data
(«UM
Pontianak») berkomitmen penuh untuk menghormati, menjaga kerahasiaan, dan melindungi hak
privasi setiap pengunjung situs, calon mahasiswa baru, mahasiswa aktif, dosen, tenaga
kependidikan, serta alumni sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan
perundang-undangan terkait lainnya.
📑 Daftar Isi Kebijakan Privasi
1
Landasan Hukum & Ruang Lingkup
Kebijakan Privasi ini mengatur tata cara perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan,
penyimpanan, perbaikan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, dan pemusnahan data
pribadi oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak pada seluruh layanan digital resmi kami, termasuk
portal utama (unmuhpnk.ac.id / unmuhpnk.ciptomx.com), sistem penerimaan
mahasiswa baru (Admisi/PMB), Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), repositori institusi, dan aplikasi
pendukung lainnya.
Kebijakan ini disusun berlandaskan payung hukum nasional:
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
- UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
- Permendikbudristek No. 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi.
- Statuta dan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Universitas Muhammadiyah Pontianak.
2
Informasi yang Kami Kumpulkan
Jenis data pribadi yang dihimpun meliputi:
A. Data yang Anda Berikan Secara
Langsung
- Identitas Kependudukan: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta pasfoto resmi saat
pendaftaran PMB atau pembaruan profil mahasiswa.
- Informasi Kontak: Alamat tempat tinggal/domisili, alamat surat elektronik
(surel/email), nomor telepon seluler/WhatsApp pribadi dan orang tua/wali.
- Data Orang Tua / Wali: Nama orang tua/wali, pekerjaan, penghasilan rata-rata,
dan kontak darurat untuk keperluan administrasi kemahasiswaan dan beasiswa.
- Komunikasi & Pertanyaan: Pesan teks, dokumen lampiran, atau pertanyaan yang
dikirimkan melalui formulir kontak, surel resmi, atau pusat bantuan helpdesk kampus.
B. Data Akademik & Kemahasiswaan
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Nomor Induk Registrasi Mahasiswa (NIRM), program studi, fakultas,
dan tahun angkatan.
- Riwayat pendidikan sebelumnya (asal sekolah/perguruan tinggi asal) dan nilai ijazah/rapor.
- Catatan Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK),
status kehadiran, prestasi kejuaraan, dan transkrip akademik resmi.
C. Data Teknis & Akses Otomatis
- Alamat Protokol Internet (IP Address), jenis peramban (browser), sistem operasi perangkat,
resolusi layar, dan bahasa peramban.
- Waktu kunjungan, URL perujuk (referrer), riwayat penelusuran halaman, durasi sesi, dan data
interaksi fitur untuk analisis stabilitas server.
3
Tujuan Penggunaan & Pemrosesan Data
Kami memproses data pribadi Anda hanya untuk tujuan yang sah, terukur, dan transparan, yaitu:
🎓 Penyelenggaraan Tri
Dharma
Memproses perkuliahan,
bimbingan akademik, penelitian dosen/mahasiswa, ujian skripsi, hingga wisuda dan penerbitan
ijazah/penomoran PIN resmi.
🏛️ Pelaporan Resmi
Nasional
Memenuhi kewajiban
sinkronisasi data perguruan tinggi ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti
Kemendikbudristek) dan LLDIKTI XI Kalimantan.
📝 Seleksi PMB &
Beasiswa
Memverifikasi berkas
pendaftaran calon mahasiswa baru, penentuan kelulusan jalur seleksi, serta penetapan
penerima beasiswa prestasi/KIP-Kuliah.
🔒 Keamanan &
Infrastruktur
Menjaga integritas server
kampus dari ancaman serangan siber, upaya pemalsuan dokumen digital, dan mendeteksi
penyalahgunaan hak akses sistem.
4
Keamanan & Standar Enkripsi Data
Keamanan data civitas adalah prioritas tertinggi kami. UM Pontianak menerapkan standar keamanan
fisik, teknologi, dan prosedural yang ketat:
- Enkripsi Transportasi Data: Seluruh saluran komunikasi data antara perangkat
pengguna dan server dilindungi protokol enkripsi mutakhir HTTPS (SSL/TLS
256-bit).
- Kontrol Akses Berbasis Peran (RBAC): Hak akses terhadap basis data dibatasi
secara berjenjang dan hanya diberikan kepada pejabat/staf resmi yang telah terikat perjanjian
kerahasiaan (*Non-Disclosure Agreement*).
- Penyimpanan Kata Sandi: Kata sandi akun civitas dienkripsi secara satu arah
(*one-way hash*) menggunakan algoritma kriptografi modern (Bcrypt/Argon2) dan tidak pernah
disimpan dalam bentuk teks polos.
- Pencadangan Terisolasi: Pencadangan (*backup*) data dilakukan secara berkala
dan disimpan dalam media penyimpanan terpisah yang terenkripsi untuk mengantisipasi kejadian
bencana alam atau insiden teknis.
5
Penggunaan Kuki (Cookies) & PWA
Situs web kami memanfaatkan kuki (*cookies*) dan media penyimpanan lokal peramban (*localStorage /
sessionStorage*) untuk meningkatkan kenyamanan penjelajahan Anda:
- Kuki Esensial & Sesi: Diperlukan untuk mempertahankan status masuk (login) akun
CMS/Portal, keamanan token formulir (CSRF protection), serta verifikasi status autentikasi.
- Kuki Preferensi Bahasa: Menyimpan pilihan bahasa pengguna (Bahasa Indonesia,
English, Melayu, atau Arab) sehingga tidak perlu dipilih ulang saat berpindah halaman.
- Cache Service Worker & PWA: Mengunduh aset penting (CSS, font, dan ikon) ke
peramban secara lokal agar halaman dapat dibuka dengan sangat cepat dan dapat diakses saat
koneksi internet lemah.
Catatan: Anda dapat menonaktifkan kuki melalui preferensi peramban Anda, namun penonaktifan kuki
esensial dapat menyebabkan fitur tertentu (seperti login sistem) tidak berfungsi
semestinya.
6
Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
UM Pontianak TIDAK PERNAH MENJUAL, MENYEWAKAN, ATAU MEMPERDAGANGKAN data pribadi
pengguna kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya membagikan data kepada pihak eksternal dalam
kondisi berikut:
- Kewajiban Regulasi Pemerintah: Pelaporan data mahasiswa dan dosen ke
Kemendikbudristek, PDDikti, BAN-PT, LAM, LLDIKTI Wilayah XI, dan Kemenag RI sesuai mandat
undang-undang.
- Mitra Perbankan Resmi: Mengirimkan kode bayar/Virtual Account dan nama
mahasiswa kepada bank mitra resmi (seperti Bank Syariah Indonesia / Bank Kalbar) untuk
verifikasi pembayaran SPP/biaya kuliah secara *Host-to-Host* (H2H).
- Proses Penegakan Hukum: Pemenuhan surat perintah atau penetapan pengadilan yang
sah dari instansi penegak hukum yang berwenang di Republik Indonesia.
7
Hak Pemilik Data (Data Subject Rights)
Berdasarkan UU Pelindungan Data Pribadi, sebagai subjek data Anda berhak untuk:
- Mendapatkan Kejelasan Informasi: Mengetahui identitas pengendali data, dasar
hukum, dan tujuan pemrosesan data pribadi Anda.
- Memperbaiki & Memperbarui: Melakukan perbaikan atau pembetulan atas
ketidakakuratan data pribadi Anda (misalnya perubahan alamat, nomor telepon, atau ejaan nama)
melalui Biro Akademik & Kemahasiswaan (BAAK).
- Mengakses Salinan Data: Memperoleh riwayat data akademik Anda dalam bentuk
transkrip, kartu hasil studi, atau surat keterangan resmi institusi.
- Menarik Persetujuan: Menarik kembali persetujuan pemrosesan data tertentu
sepanjang penarikan tersebut tidak melanggar kewajiban hukum pengarsipan akademik yang berlaku
bagi institusi pendidikan tinggi.
8
Penyimpanan & Retensi Data
Data pribadi akan disimpan selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulannya, serta tunduk pada
Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pendidikan Tinggi:
- Data Akademik Kelulusan (Ijazah, Transkrip, SK Yudisium): Disimpan secara
permanen untuk keperluan verifikasi keabsahan ijazah alumni oleh instansi/pemberi kerja di masa
mendatang.
- Data Pendaftar yang Tidak Lolos / Tidak Melakukan Registrasi Ulang: Disimpan
maksimal selama 2 (dua) tahun siklus penerimaan untuk keperluan audit admisi, setelah itu
dihapus atau dianomisasi secara aman.
- Log Akses Server & Keamanan: Disimpan selama 6 (enam) hingga 12 (dua belas)
bulan untuk keperluan audit forensik keamanan siber, lalu dirotasi secara otomatis.
9
Pembaruan Kebijakan Privasi
Universitas berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan
perkembangan teknologi, kebijakan kementerian, serta perubahan peraturan perundang-undangan di
Indonesia.
Setiap perubahan materiil akan dipublikasikan secara transparan pada halaman ini dengan menyertakan
tanggal pembaruan terbaru di bagian atas dokumen. Pengguna disarankan untuk meninjau halaman ini
secara berkala.
10
Kontak Petugas Pelindungan Data (DPO)
Apabila Anda memiliki pertanyaan, permohonan hak subjek data, saran, atau aduan mengenai penanganan
data pribadi Anda di lingkungan Universitas Muhammadiyah Pontianak, silakan menghubungi unit
pengelola resmi kami: