UM Pontianak Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Pontianak – Universitas Muhammadiyah Pontianak melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Aula Lantai 3 UM Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari organisasi mahasiswa (ormawa), lembaga, unit, serta program studi di lingkungan kampus.

Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn. selaku Ketua Satgas PPKPT UM Pontianak. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan anggota satgas yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan lintas bidang. “Alhamdulillah, keberadaan Satgas PPKPT diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman. Harapan kami, tidak ada kasus kekerasan di UM Pontianak. Namun, jika hal tersebut terjadi, mahasiswa maupun sivitas dapat langsung menyampaikan kepada anggota satgas yang sudah ditunjuk,” ujarnya.

Rektor UM Pontianak, Heriansyah, S.H., S.H.I., M.Pd.

Sementara itu, Rektor UM Pontianak, Heriansyah, S.H., S.H.I., M.Pd., menegaskan komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas kekerasan. “Kekerasan tidak hanya sebatas kekerasan seksual, tetapi juga bentuk lain seperti perundungan (bullying). Kami juga menyoroti kasus bullying yang pernah terjadi di luar kampus melibatkan mahasiswa UM Pontianak. Hal ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan sejak dini,” ungkapnya.

Dwi Cahyo Prasetyo, S.IP., M.A.

Acara inti dimoderatori oleh Dwi Cahyo Prasetyo, S.IP., M.A. dengan menghadirkan Dr. Herkulana Mekarryani, S., M.Si. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan data bahwa lebih dari 80 kasus kekerasan telah terjadi di perguruan tinggi secara nasional, sebagian besar merupakan kekerasan seksual yang marak diberitakan di media online. Narasumber juga menekankan pentingnya pemahaman bersama, budaya saling menghargai, serta peran aktif kampus dalam pencegahan dan penanganan kasus.

Dr. Herkulana Mekarryani, S., M.Si.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari anggota Satgas PPKPT UM Pontianak. Dr. Hazilina, S.H., M.M., M.Kn. selaku Ketua Satgas, menyampaikan materi dari perspektif hukum. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi sudah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. “Dengan adanya aturan ini, setiap perguruan tinggi memiliki kewajiban moral dan yuridis untuk melindungi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan dari segala bentuk kekerasan,” jelasnya.

Riszky Ramadhan, S.Psi., M.A.

Selanjutnya, Riszky Ramadhan, S.Psi., M.A. yang bertugas di bidang penanganan, menguraikan dari perspektif psikologi. Menurutnya, dampak kekerasan, khususnya kekerasan seksual, tidak hanya bersifat fisik tetapi juga psikis yang dapat mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan kepercayaan diri, bahkan menyebabkan trauma jangka panjang. “Kampus harus menjadi ruang aman, karena ketika korban tidak merasa terlindungi, kualitas pendidikan dan kehidupan sosial mereka pasti terganggu,” ujarnya.

Ust. H. Hermanto, S.Pd.I., M.Pd.

Sesi terakhir ditutup oleh Ust. H. Hermanto, S.Pd.I., M.Pd. dari bidang pencegahan, yang menyampaikan dari perspektif keislaman. Ia menegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan manusia dan melarang segala bentuk kekerasan. “Setiap insan kampus, khususnya mahasiswa, harus menyadari bahwa menjaga martabat diri dan orang lain adalah bagian dari ibadah. Pencegahan kekerasan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tuntunan agama,” pesannya.

Pada kesempatan ini, Satgas PPKPT UM Pontianak juga memperkenalkan portal pengaduan di s.id/safeumpontianak sebagai sarana bagi seluruh civitas akademika untuk melapor apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak kekerasan di lingkungan kampus.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, UM Pontianak berharap seluruh sivitas akademika semakin memahami prosedur pelaporan serta berkomitmen untuk melawan segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata kampus dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan berintegritas bagi seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Tagar & Topik Terkait:
#um-pontianak#universitas-muhammadiyah-pontianak#ppkpt#fkip#prodi-psikologi#prodi-hukum#kemahasiswaan#lembaga#unit#ormawa#kekerasan#bullying#pencegahan#perlindungan-anak
Galeri Dokumentasi

Galeri Foto & Video Terkait

Klik pada foto untuk memperbesar atau pada video untuk memutar langsung.