PONTIANAK, 10 September 2026 — Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menyelenggarakan Pendampingan Manajemen Risiko sebagai upaya memperkuat tata kelola institusi menuju Good University Governance. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 UM Pontianak ini berfokus pada penguatan manajemen risiko pada bidang sumber daya manusia (SDM), Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan keuangan di tingkat fakultas maupun universitas.
Kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan dan pengelola di lingkungan UM Pontianak, meliputi dekan dan wakil dekan, Kepala Biro SDM, Ketua SPI, ketua program studi, Kepala Urusan Keuangan, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) fakultas, serta kepala unit dan lembaga.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Muhammadiyah, pembacaan doa, serta sambutan Wakil Rektor II UM Pontianak, Dr. Samsuddin, S.E., M.Si. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pendampingan manajemen risiko.
Pendampingan menghadirkan Prof. Dr. Drs. Witarsa, M.Si., CRA, CRP, CFrA, CRMP, CFA, CFP, Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Anti Korupsi, sebagai narasumber. Dalam materi yang disampaikan, manajemen risiko ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, efektif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Materi pendampingan membahas konsep risiko dan manajemen risiko, budaya sadar risiko, pilar Good University Governance, serta penerapan Three Lines Model di perguruan tinggi. Model tersebut menempatkan unit pemilik risiko sebagai lini pertama, fungsi manajemen risiko dan kepatuhan sebagai lini kedua, serta audit internal sebagai lini ketiga yang memberikan penjaminan independen terhadap efektivitas tata kelola dan pengendalian risiko.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai proses manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018, mulai dari komunikasi dan konsultasi, penetapan lingkup, konteks dan kriteria, identifikasi dan analisis risiko, evaluasi dan perlakuan risiko, hingga pemantauan, peninjauan, pencatatan, dan pelaporan. Pembahasan turut mencakup identifikasi sumber risiko internal maupun eksternal yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran organisasi.
Pada sesi berikutnya, pendampingan diarahkan pada aspek yang lebih aplikatif melalui penyusunan Risk Register dan Risk Profile. Peserta mempelajari identifikasi dan deskripsi risiko, kategori dan kepemilikan risiko, analisis dan prioritas risiko, mitigasi, rencana tindak lanjut, status risiko, serta penyusunan matriks dan peta risiko. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian kelompok dan presentasi hasil pembahasan.
Dalam materi juga dibahas keterkaitan manajemen risiko dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Pengelolaan risiko tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan dan pengawasan, tetapi juga mencakup risiko strategis, akademik, operasional, hukum dan kepatuhan, reputasi, serta berbagai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan institusi.
Melalui pendampingan ini, UM Pontianak terus mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh tingkatan organisasi. Pengelolaan risiko diharapkan menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi program sehingga setiap unit mampu mengenali potensi risiko, menentukan langkah mitigasi, serta mendukung pencapaian tujuan universitas secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Dokumentasi: Foto kegiatan