PONTIANAK – Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) memperkuat persiapan reakreditasi institusi melalui Rapat Persiapan Reakreditasi bersama Tim Task Force yang dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, di Smart Classroom UM Pontianak.
Rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi persiapan dokumen dan data yang dibutuhkan dalam proses reakreditasi. Pembahasan difokuskan pada penyelesaian Laporan Evaluasi Diri (LED), pengecekan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT), pemenuhan dokumen eviden, serta sinkronisasi data pada berbagai sistem resmi.

Dalam proses penyusunan LED, Tim Task Force bekerja berdasarkan enam kelompok kriteria, yaitu Budaya Mutu, Relevansi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi. Setiap kelompok memiliki indikator dan kebutuhan dokumen pendukung yang perlu disiapkan secara terkoordinasi.
Pemenuhan eviden mencakup berbagai aspek kelembagaan, antara lain penjaminan mutu, akademik, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, serta tata kelola. Proses tersebut juga diarahkan agar data dan dokumen yang digunakan memiliki keterkaitan dan konsistensi antarsumber.

Materi rapat turut menekankan pentingnya pemutakhiran informasi pada kanal resmi universitas dan sistem pelaporan nasional. Data pada website universitas serta sistem seperti SISTER, SINTA, dan PDDIKTI diharapkan tetap terbaru dan konsisten sebagai bagian dari penguatan kesiapan dokumen reakreditasi.
Melalui koordinasi Tim Task Force ini, UM Pontianak terus memperkuat kesiapan dokumen, data, dan proses evaluasi institusi sebagai bagian dari tahapan menuju pelaksanaan reakreditasi yang terencana dan terintegrasi. Koordinasi tersebut dilanjutkan melalui pembahasan sesuai pembagian indikator masing-masing kriteria sebagai bagian dari penguatan kesiapan dokumen reakreditasi.