Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Nomor: 048/EDR/UMP/2026 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, bersama ini disampaikan kepada seluruh sivitas akademika, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta masyarakat luas hal-hal sebagai berikut:

  1. Penetapan Hari Libur Layanan:
    Seluruh aktivitas pelayanan administrasi tatap muka di lingkungan Rektorat, Dekanat, Tata Usaha Fakultas, Laboratorium, dan Unit Perpustakaan diliburkan mulai tanggal 25 Mei hingga 28 Mei 2026.
  2. Layanan Berbasis Digital & Online:
    Sistem informasi akademik (SIAKAD), pendaftaran mahasiswa baru daring (PMB Online), e-library, dan portal pembelajaran daring (LMS) tetap beroperasi normal 24 jam dan dapat diakses sebagaimana mestinya.
  3. Pelayanan Keamanan & Ketertiban Kampus:
    Petugas keamanan kampus (Satpam) dan teknisi operasional gedung tetap bertugas sesuai jadwal shift pemantauan ketertiban sarana prasarana kampus.
  4. Aktivitas Perkantoran Kembali Normal:
    Seluruh unit kerja dan operasional kampus akan dibuka kembali secara normal pada hari Senin, 01 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.

Ditetapkan di: Pontianak

Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak