Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Nomor: 048/EDR/UMP/2026 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, bersama ini disampaikan kepada seluruh sivitas akademika, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta masyarakat luas hal-hal sebagai berikut:
- Penetapan Hari Libur Layanan:
Seluruh aktivitas pelayanan administrasi tatap muka di lingkungan Rektorat, Dekanat, Tata Usaha Fakultas, Laboratorium, dan Unit Perpustakaan diliburkan mulai tanggal 25 Mei hingga 28 Mei 2026. - Layanan Berbasis Digital & Online:
Sistem informasi akademik (SIAKAD), pendaftaran mahasiswa baru daring (PMB Online), e-library, dan portal pembelajaran daring (LMS) tetap beroperasi normal 24 jam dan dapat diakses sebagaimana mestinya. - Pelayanan Keamanan & Ketertiban Kampus:
Petugas keamanan kampus (Satpam) dan teknisi operasional gedung tetap bertugas sesuai jadwal shift pemantauan ketertiban sarana prasarana kampus. - Aktivitas Perkantoran Kembali Normal:
Seluruh unit kerja dan operasional kampus akan dibuka kembali secara normal pada hari Senin, 01 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.
Ditetapkan di: Pontianak
Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak